Akreditasi Klinik Pratama MBM Bongan

akreditasi-klinik-pratama-mbm-bongan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Tranfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi setiap klinik wajib dilakukan akreditasi.

Akreditasi klinik dilakukan untuk mendapat pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian bahwa klinik telah memenuhi standar akreditasi. Upaya peningkatan mutu klinik melalui penyelenggaraan akreditasi diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di klinik.

Proses yang dilakukan klinik untuk mendapatkan hasil akreditasi paripurna yaitu menyusun roadmap survei akreditasi, memastikan persyaratan pengajuan usulan survei terpenuhi dan dokumen pendaftaran yang harus diunggah kepada lembaga penyelenggara akreditasi tersedia, observasi/wawancara/simulasi oleh surveyor. Lembaga surveyor yang mengakreditasi Klinik Pratama Maha Bhoga Marga ialah lembaga Lefkespri. Dan untuk hasil akreditasi akan keluar paling lambat 1 bulan setelah akreditasi dilakukan.

Kita berharap hasil yang didapatkan nanti adalah akreditasi Klinik Paripurna.

 

Link Video Instagram