Village Development Technical Assistance
Dengan terbitnya UU no 6 tahun 2014 tentang Desa, membawa konsekuensi kepada Pemenrintah Desa untuk melakukan proses pembangunan desa yang partisipatif. Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah kepada desa harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan selurah warga desa. Untuk itu diperlukan pendampingan kepada Pemdes dalam melakukan roses perencanaan dan penganggaran yang memperhatikan kepentingan warga.